Make Monoy Blog$,Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerima 9.000 laporan nasabah yang merasa 'terusik' tawaran produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) oleh bank. Sebanyak 85% lebih dari laporan tersebut dilakukan oleh bank asing.
"Sejak dibukanya hotline khusus KTA pada 26 Januari 2011 ada 9.000 laporan melalui SMS (short message service/pesan singkat) oleh nasabah. 85% lebih dari pengaduan nasabah tersebut dilaporkan dilakukan oleh bank asing," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (6/2/2011).
Menurut Difi, sebanyak 4.400 laporan dari nasabah sudah di proses oleh bank sentral. Dikatakan Difi, bank sentral akan mendata bank yang dianggap mengganggu dan menelaah lebih jauh laporan dari nasabah.
"Kemudian banknya akan diberikan teguran keras oleh pengawasan bank di BI," tegas Difi.
Seperti diketahui, BI secara khusus membuka layanan pengaduan nasabah melalui pesan singkat di nomor 0858-8850-9797 sejak 26 Januari 2011 lalu. Hal tersebut dilakukan bank sentral sebagai bentuk upaya perlindungan nasabah.
Sebagai nasabah, Difi mengatakan jangan ragu untuk melaporkan kepada bank sentral ketika nasabah merasa terusik akibat tawaran-tawaran produk bank yang berkesan memaksa. Bank sentral akan menindaklanjuti seluruh laporan dari nasabah. "Seluruh laporan akan masuk ke Direktorat Pengawasan Bank dan dilakukan tindakan khusus kepada bank," tukasnya.
(dru/dru)
sumber: detik,com
2/6/11
5:48 AM
admin
No comments
0 comments:
Post a Comment